Dr. Fadlullah: Tegakkan Negara Sipil yang Bermartabat

- Minggu, 31 Agustus 2025

| 10:36 WIB

Dr. Fadlullah
(FOTO: DOK. PRIBADI).

Tuntutan rakyat lahir dari gerakan mahasiswa: negara harus efisien, adil, dan bebas dari cengkeraman oligarki.

EKBISBANTEN.COM – Aspirasi mahasiswa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menggema di banyak kota. Mereka menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan, mendesak reformasi Polri, menolak privilese DPR, serta menyerukan penyelamatan demokrasi dari belenggu oligarki. Suara ini adalah peringatan keras: demokrasi Indonesia sedang terancam.

Tidak perlu ragu, apalagi sekedar omon-omon. Presiden Prabowo perlu bertindak cepat merespon keresahan publik itu. Mengambil keputusan dan melaksanakan lima agenda mendesak yang layak disebut Resolusi 2025.

Pertama, kabinet ramping dan profesional. Indonesia terlalu lama hidup dengan kabinet gemuk yang sarat kompromi politik. Lebih dari 30 kementerian hanya melahirkan birokrasi lamban dan boros. Padahal, Amerika Serikat hanya memiliki 15 kementerian, Singapura 16. Kabinet ramping akan menegaskan pemerintahan yang efisien, dengan menteri dipilih karena keahlian, bukan akomodasi.

Kedua, Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Polri yang langsung berada di bawah presiden rawan dipolitisasi. Banyak negara demokratis menempatkan kepolisian di bawah kendali sipil yang tegas, seperti Prancis, Jerman, dan Spanyol. Indonesia harus menempuh jalan serupa agar Polri kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.

Ketiga, pemangkasan gaji pejabat. Di tengah kesulitan rakyat, pejabat tak pantas menikmati tunjangan berlebihan. Pemangkasan gaji adalah pesan moral, bukan semata fiskal. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Jacinda Ardern di Selandia Baru, dan François Hollande di Prancis pernah menempuh langkah ini. Mengapa Indonesia tidak bisa?

Keempat, selamatkan demokrasi dari oligarki dan dinasti politik. Demokrasi bukan ruang keluarga dan bukan pula pasar transaksional. Konsentrasi kekuasaan di segelintir elit menggerus kepercayaan publik. India menunjukkan bagaimana kompetisi politik terbuka menjaga demokrasi tetap hidup. Indonesia perlu menjamin hal serupa.

Kelima, tegakkan supremasi hukum, HAM, dan keadilan. Tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol rapuhnya hukum kita. Negara-negara dengan demokrasi kuat, seperti Jerman dan Afrika Selatan, menjadikan perlindungan HAM dan keadilan hukum sebagai fondasi. Indonesia harus melakukan hal yang sama jika ingin demokrasi tetap berharga.

Lima agenda ini adalah seruan moral untuk menyelamatkan republik. Pemerintah boleh memilih untuk mendengarkan atau mengabaikannya. Tetapi sejarah menunjukkan, ketika suara mahasiswa diabaikan, krisis legitimasi pasti datang.

Tahun 2025 harus menjadi momentum keberanian: menegakkan negara sipil yang bermartabat, bebas dari oligarki, dan berpihak pada rakyat.***


Penulis adalah Akademisi Untirta.

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top