DPRD Kabupaten Serang Usul Pangkas Tukin ASN 50 Persen

- Selasa, 16 September 2025

| 12:24 WIB

DPRD Kabupaten Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM – DPRD Kabupaten Serang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen.

Usulan itu disampaikan sebagai upaya meningkatkan belanja modal daerah yang dinilai masih jauh dari angka ideal.

Juru bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menjelaskan bahwa saat ini belanja modal Kabupaten Serang hanya sekitar Rp71 miliar atau 2,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, kata dia, porsi belanja modal seharusnya berada di kisaran 30–40 persen. “Belanja fisik sekarang hanya Rp22 miliar, padahal dulu bisa sampai Rp300 miliar. Kalau dibiarkan, roda perekonomian masyarakat bisa terhambat,” ujarnya.

Ia menyebut DPRD telah menggelar rapat pimpinan fraksi dan bersepakat mendorong pemangkasan Tukin ASN sebagai salah satu langkah penyeimbangan anggaran. “Rencana kita mau potong Tukin ASN 50 persen, karena sudah ada acuannya,” kata Azwar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Saprudin, menegaskan tidak ada rencana pemotongan Tukin ASN.

“Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, Tukin ASN sudah dianggarkan penuh. Tidak ada wacana pemotongan 50 persen,” tegasnya.

Saprudin menambahkan, total Tukin ASN di Kabupaten Serang dalam satu tahun anggaran mencapai Rp366,15 miliar dan tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top