SERANG, EKBISBANTEN.COM — DPRD Kabupaten Serang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi SDN Inpres Cikeusal yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmadi, mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala administrasi serta adanya pergantian pejabat, sehingga menghambat realisasi pembangunan sekolah.
“Saya sudah sampaikan ke Dindik agar terus memonitor perkembangannya. Ini sifatnya mendesak, jangan sampai berbulan-bulan,” kata Ahmadi, Jumat (21/11/2025).
Ia juga meminta Dindikbud untuk secara rutin mengecek kondisi bangunan sekolah yang masih digunakan oleh siswa, agar tidak membahayakan keselamatan guru dan murid. “Jangan sampai masalah satu belum selesai, sudah muncul masalah baru,” ujarnya.
Ahmadi berharap pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan pada Desember 2025, sehingga pembangunan sekolah baru bisa dilaksanakan pada 2026.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarbidang di internal Dinas Pendidikan agar tidak saling melempar tanggung jawab. “Kita ini kerja tim. Masing-masing bidang punya tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya.*






