SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus membangun sinergi strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat internal Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD 2024. Semua masukan dari fraksi yang telah disampaikan sejak tiga bulan lalu kini sudah ditanggapi dan disepakati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan pentingnya membangun kebersamaan antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan target pembangunan daerah. Sinergi ini, menurutnya, menjadi kunci dalam mengoptimalkan belanja daerah yang tepat sasaran.
“Sinergi antara DPRD dan Pemda sangat penting agar seluruh program pembangunan bisa berjalan efektif dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Serang,” tegas Agus.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Najib Hamas turut mengapresiasi kerja sama DPRD dalam menyelenggarakan paripurna Raperda dan menegaskan komitmen Pemda dalam memperkuat struktur PAD ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan paripurna ini. Harapannya, kita dapat terus bersinergi dalam memperbaiki Pendapatan Asli Daerah di tahun 2025,” ujarnya.
Najib menambahkan, Pemerintah Kabupaten Serang saat ini sedang merancang sejumlah strategi untuk meningkatkan kinerja pendapatan. Upaya ini meliputi pembenahan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penegakan Peraturan Daerah yang mengatur objek retribusi dan pajak daerah.
“Strategi ini diharapkan bisa menghadirkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Khususnya dalam mempermudah akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Serang optimistis dapat memperkuat fondasi fiskal dan mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang lebih inklusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Adv)