DLH Kabupaten Serang Klarifikasi Penanganan Sampah di Bolang, Bantah Tak Serius Tangani Aduan Warga

- Kamis, 13 November 2025

| 11:51 WIB

Sarudin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin, saat masih menjabat di BPKAD Kabupaten Serang. (FOTO: EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani persoalan tumpukan sampah di Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.

Kepala Dinas LH Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Tumpukan sampah di Bolang merupakan hasil pembuangan sementara. Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemilik lahan agar menghentikan kegiatan pembuangan sampah,” ujar Sarudin saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan warga setempat dan berkomitmen menata kembali lahan tersebut setelah menemukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang legal.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kota atau kabupaten lain untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Menurut Sarudin, langkah jangka pendek yang sedang dijajaki adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang memiliki fasilitas TPA.

“Pembicaraan dengan beberapa pemerintah daerah sudah dilakukan, dan kami berharap bisa menemukan solusi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DLH Kabupaten Serang juga berencana melakukan penataan ulang di lokasi tumpukan sampah setelah penentuan TPA baru.

“Kami akan menata kembali lahan tersebut dan menggunakan bioaktivator untuk mengurangi bau serta dampak lingkungan,” ungkapnya.

Sarudin mengajak masyarakat, media, hingga kalangan mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi jangka panjang.

“Kami terbuka untuk diskusi dan kerja sama. Harapannya, kita bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di Bolang,” tuturnya.

DLH Kabupaten Serang, lanjut dia, juga tengah menyiapkan rencana strategis yang mencakup pengadaan peralatan, tenaga lapangan, serta pengawasan ketat agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami pastikan akan memperketat pengawasan supaya kasus tumpukan sampah di Bolang tidak terjadi lagi,” pungkasnya.*

Editor: Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top