DJP Hadir di Kota Serang Fair 2025, Buka Layanan Pajak untuk Masyarakat

- Jumat, 8 Agustus 2025

| 16:57 WIB

DJP
(FOTO: DOK. DJP).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat membuka stan layanan perpajakan dalam gelaran Kota Serang Fair 2025 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, 6–10 Agustus 2025.

Kehadiran stan DJP menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Serang. Selama pameran, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan, seperti konsultasi dan asistensi pelaporan pajak, informasi peraturan terbaru, hingga panduan pembuatan dan aktivasi akun Coretax.

Tak hanya itu, petugas DJP juga memberikan edukasi perpajakan secara interaktif sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan partisipasi DJP dalam pameran ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kehadiran kami di Kota Serang Fair adalah upaya untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan dan informasi perpajakan secara mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Senada, Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq, menilai pameran ini menjadi momen strategis untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan. Kami hadir untuk membantu,” jelas Taufiq.

DJP berharap keikutsertaannya dalam pameran ini mampu memperkuat hubungan dengan wajib pajak serta menjadi sarana sosialisasi dan edukasi yang efektif.

Kolaborasi ini juga menunjukkan komitmen DJP dalam memberikan pelayanan perpajakan yang responsif dan informatif melalui berbagai platform, termasuk kegiatan publik.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top