DJP Gandeng Pemkab Pandeglang dan Lebak Perkuat Sinergi Pajak Lewat OP4D

- Rabu, 15 Oktober 2025

| 18:45 WIB

Djp
(FOTO: IST).

EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten, lembaga ini menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Lebak.

Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII Tahun 2025 berlangsung pada Rabu (15/10/2025) setelah melewati gladi kotor dan gladi bersih pada 13–14 Oktober.

Acara digelar secara luring di Aula Nagara Dana Rakca DJPK serta daring melalui konferensi video Zoom yang diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain perwakilan DJPK dan DJP, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kanwil DJP yang menaungi pemerintah daerah peserta penandatanganan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun bersama Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Satriyono Sejati turut mendampingi pelaksanaan kegiatan secara daring di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Dr. Andes H. Ramadani dan tim.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pandeglang Yesti Milza bersama tim mendampingi pelaksanaan penandatanganan di Pemkab Lebak yang mengikuti kegiatan dari Ruang Lebak Data Center (LDC).

Dari Pemkab Lebak hadir Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Kepala Bapenda Doddy Irawan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi konkret antara pusat dan daerah dalam memperkuat pengelolaan penerimaan.

“PKS OP4D membentuk sinergi dari aspek data, sistem informasi, strategi pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Senada, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya koordinasi tripartit dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

“Sinergi melalui penandatanganan PKS OP4D ini menjadi wujud implementasi nyata pertukaran data dan optimalisasi penerimaan pajak,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan seremonial oleh Dirjen Pajak, Dirjen Perimbangan Keuangan, serta kepala daerah peserta.

Pelaksanaan kegiatan melalui konferensi video di Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak berjalan lancar.

Melalui kolaborasi tripartit dalam PKS OP4D ini, Kanwil DJP Banten berharap sinergi fiskal antara pusat dan daerah dapat terus berlanjut dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya di Provinsi Banten, guna mendukung pembangunan nasional melalui pajak.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top