SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mendorong percepatan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah strategis dalam penguatan distribusi bahan pokok serta mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah toko retail sebagai bentuk antisipasi.
“Kami sudah cek beberapa toko retail di wilayah Serang dan mengimbau agar mereka tidak menjual beras oplosan. Ini langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di daerah kita,” ujar Adang saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Kamis (7/8/2025).
Meskipun hingga kini belum ditemukan bukti kuat mengenai praktik penjualan beras oplosan, Diskoumperindag tetap melakukan pengawasan aktif di lapangan. Kegiatan ini dilakukan bersama pihak kepolisian sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.
“Sampai sekarang belum ada temuan resmi. Kami masih menunggu data valid dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Adang juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik.
Selain fokus pada pengawasan pangan, Diskoumperindag juga tengah mengembangkan program Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, pihaknya baru saja menyelesaikan pelatihan kepada para ketua dan pengawas koperasi di kawasan Anyer.
Pelatihan berlangsung selama lima hari dalam enam sesi yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
“Banyak pengurus koperasi yang belum paham alur dan mekanisme koperasi. Lewat pelatihan ini, mereka bisa menjadi agen edukasi bagi anggota lainnya,” jelas Adang.
Sejauh ini, enam koperasi sudah mulai beroperasi, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap perintisan.
Diskoumperindag mendorong agar koperasi memulai kegiatan dari sektor sembako sebagai langkah yang paling realistis.
Meski sudah mulai berjalan, tantangan terbesar yang dihadapi koperasi saat ini adalah keterbatasan permodalan.
Untuk tahap awal, koperasi diminta mengandalkan dana internal seperti simpanan wajib atau iuran anggota.
“Untuk awal, mereka bisa manfaatkan dana internal dulu. Kami juga sudah gandeng Bulog sebagai distributor,” ujarnya.
Dukungan dari Bulog telah terealisasi melalui penyediaan barang kebutuhan pokok bagi koperasi.
Bahkan, pada 10 Agustus mendatang, Koperasi Desa Ranjeng akan menggelar bazar besar yang menjual berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Terkait rencana kerja sama dengan Induk Koperasi Perdagangan (Imbara), Adang mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terbaru dari pemerintah pusat.
Tanpa juknis tersebut, Diskoumperindag belum bisa melakukan sosialisasi lanjutan kepada koperasi.
“Arahan awal sudah ada, tetapi untuk bisa mengajukan ke Imbara, koperasi harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya memiliki gedung sendiri,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi agar dapat memenuhi seluruh syarat administratif.
Selain itu, Diskoumperindag juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta maupun lembaga lain dalam upaya memperkuat kapasitas koperasi desa.
Melalui program Kopdes Merah Putih, Pemkab Serang berharap dapat memperkuat ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Di tengah tekanan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, koperasi desa diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berpihak kepada masyarakat bawah. (Aden)