SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrahman Kampus 2 mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menutup kandang ayam milik PT ASR Farm Banten di Kecamatan Walantaka, yang diduga mencemari lingkungan sekitar.
Pimpinan Ponpes Sabilurrahman Kampus 2 Walantaka, Musthofa, mengatakan bahwa sebelumnya kandang ayam tersebut dikelola oleh CV Adista Farm Banten, namun kini pengelolaannya telah beralih ke PT ASR Farm Banten.
“Itu nama perusahaannya sekarang,” ujar Musthofa saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Musthofa mendesak Pemkot Serang agar segera menutup kandang ayam tersebut karena dinilai melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Ruang dan Ketertiban Lingkungan.
“Kalau lahannya dekat dengan permukiman warga dan menimbulkan banyak dampak, kami minta kandang ayam itu ditutup,” tegasnya.
Menurut Musthofa, keberadaan kandang ayam itu telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi santri dan warga sekitar.
“Mulai dari bau busuk kotoran ayam, limbah yang tidak terkelola, hingga banyaknya lalat yang beterbangan. Kondisi itu sangat mengganggu kesehatan,” katanya.
Ia juga menegaskan, jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti permintaan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi sebagai bentuk protes.
“Kami hanya menuntut keadilan. Kalau permohonan kami diabaikan, kami akan turun aksi,” pungkasnya.***