Cegah TPPO dan TPPM, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gandeng Lintas Sektor Bangun Desa Tangguh

- Rabu, 29 Oktober 2025

| 09:41 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten
(FOTO: IST).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dalam upaya membangun desa tangguh untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia” yang digelar di Aula Kanwil Imigrasi Banten, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.

Dalam sambutannya, Felucia menegaskan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar upaya pencegahan dapat menyentuh akar permasalahan di masyarakat,” ujarnya.

Felucia menjelaskan, fokus utama rakor kali ini adalah transformasi Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan menjadikan desa bukan hanya sebagai objek sosialisasi keimigrasian, tetapi sebagai subjek aktif yang berperan sebagai benteng pertama dalam mendeteksi dan mencegah praktik TPPO, terutama yang bermodus pengiriman pekerja migran nonprosedural.

Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar desa-desa yang dikenal sebagai “kantong” Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wilayah tersebut dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap perekrutan nonprosedural oleh calo atau sindikat perdagangan orang.

Dalam program transformasi ini, Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan berperan lebih aktif. Tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melaksanakan program pemberdayaan yang konkret, seperti pelatihan aparatur desa, kerja sama antarinstansi, serta pendampingan pengembangan potensi ekonomi lokal.

Selain itu, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Desa Binaan Imigrasi juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda desa, guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. “Jika perekonomian desa tumbuh dan masyarakat sejahtera, maka dorongan untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural bisa diminimalisasi,” kata Felucia.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Banten, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Desa Binaan Imigrasi.

Diskusi dalam rakor berfokus pada pemetaan daerah rawan, identifikasi modus baru, serta penguatan mekanisme pertukaran informasi antarinstansi terkait.
Hasilnya diharapkan dapat melahirkan rencana aksi bersama yang lebih komprehensif dan implementatif.

Dengan langkah ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten menargetkan agar Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM berbasis masyarakat “Kami ingin menjadikan Banten sebagai contoh bahwa pencegahan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO bisa dimulai dari desa,” tutup Felucia.*

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top