SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen desa di Kabupaten Serang telah masuk kategori zona merah peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba).
Pernyataan tersebut disampaikan Zakiyah saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Serang yang digelar di SMKN 1 Tanara, Kecamatan Tanara, pada Senin (30/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, selain senam bersama, dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah peserta, termasuk pejabat dan pelajar, guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari senam bahagia lalu kita juga lakukan tes urine, karena memang sudah banyak desa di Kabupaten Serang yang masuk zona merah narkoba,” katanya.
Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang saat ini sangat mengkhawatirkan dan menyebar secara masif di 29 kecamatan.
“Peredarannya sangat cepat. Berdasarkan data dari BNN Provinsi Banten, dari total 326 desa, sudah lebih dari 50 persen yang terpapar narkoba,” ujarnya.
Zakiyah menambahkan, kalangan pelajar menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan terpapar narkoba. Oleh karena itu, peringatan HANI tahun ini digelar di lingkungan sekolah sebagai bentuk edukasi dan pencegahan sejak dini.
“Karena banyak pelajar yang mulai terlibat, maka kegiatan ini kami tempatkan di SMK. Tes urine kami lakukan agar bisa mengetahui sejauh mana penyebaran narkoba di kalangan pelajar,” jelasnya.
Dari hasil tes urine sementara, sebanyak 50 orang telah diperiksa dan mayoritas menunjukkan hasil negatif.
“Sampai tadi yang dites urine ada 50 orang, Alhamdulillah hasilnya negatif. Mereka terdiri dari kepala desa, pejabat eselon II dan III, serta para siswa,” kata Zakiyah.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Serang juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serang guna memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal.
“Kita segera bentuk BNN Kabupaten Serang, yang sebenarnya sudah lama harus ada. Mudah-mudahan semua pihak bisa bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.***