Bank Banten Resmikan Kantor Pusat Baru, Progres KUB Tembus 97 Persen

- Selasa, 29 Juli 2025

| 15:19 WIB

Bank Banten
Gubernur Banten bersama sejumlah kepala daerah dan pimpinan Bank Banten dalam peresmian Grha Bank Banten dan HUT ke-9 Bank Banten. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bank Banten meresmikan gedung kantor pusat baru bernama Grha Bank Banten di Jalan Veteran Nomor 04, Kota Serang, pada Selasa (29/7/2025).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja bisnis perusahaan.

Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan mengatakan penyertaan modal berupa inbreng gedung senilai Rp114 miliar menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat modal inti bank.

Ia juga menyampaikan bahwa skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sudah hampir rampung.

“Proses KUB sudah mencapai 97 persen. Semua sudah disepakati, tinggal menunggu tanda tangan dari pemegang saham pengendali, yaitu Pemprov Banten dan Pemprov Jawa Timur,” katanya.

Hoiruddin menargetkan proses finalisasi KUB dapat selesai maksimal pada bulan September 2025, bahkan diupayakan lebih cepat.

“Target maksimal bulan sembilan. Kami sedang kebut agar bisa lebih cepat, tinggal proses administrasi saja,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami, menambahkan bahwa keberadaan gedung baru diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah di Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

“Secara formal, Kabupaten Lebak dan Kota Serang sudah memindahkan RKUD-nya. Di sisi lain, ada juga kerja sama dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang melalui deposito dan pengelolaan BLUD. Ini jadi bukti dukungan nyata dari pemda,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Banten, Adi Dharma, menilai peresmian gedung kantor pusat baru tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proses hibah gedung dari Pemprov Banten merupakan bagian yang terpisah dari proses KUB. “Tidak ada masalah. Ini adalah hibah dari Pemprov Banten dan tidak mengganggu proses KUB sama sekali,” kata Adi.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan proses KUB lebih disebabkan oleh faktor teknis, seperti pergantian jajaran direksi Bank Jatim serta perubahan kepala daerah di kedua provinsi.

“Manajemen baru Bank Jatim perlu waktu untuk menyesuaikan dan melihat kondisi Bank Banten. Tapi secara umum proses berjalan normal, tidak ada hambatan signifikan,” jelasnya.

Dengan peresmian kantor pusat baru dan progres KUB yang hampir rampung, Bank Banten optimistis dapat memperkuat posisinya dalam industri perbankan nasional, khususnya di tingkat regional.***

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top