Banggar DPRD Kabupaten Serang Pastikan APBD 2026 Tak Mungkin ‘Deadlock’

- Kamis, 6 November 2025

| 09:15 WIB

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat diwawancarai di kantornya (FOTO : KOSASIH/EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit memastikan dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni tahun 2026 tidak mungkin ‘deadlock’.

Menurutnya, pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya dengan eksekutif, mulai dari penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perioritas plafon anggaran sementara (PPAS) hingga pendalaman terkait dengan KUA PPAS tentang pendapatan itu sudah berjalan denganp lancar, tanpa ada hamabatan.

“Tidak ada hamabatan sedikit pun ko, setengah tahapan sudah kita lalui, tinggal setengahnya lagi,” ujarnya kepada ekbisbanten.com, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, Basit menjelaskan batas akhir penetapan APBD tahun 2026 berdasarkan peraturan undang-undang, jatuh pada tanggal 30 November 2025.

Artinya, masih ada waktu kisaran tiga Minggu atau satu bulan lagi, untuk menuntaskan dan menetapkan APBD 2026 di Kabupaten Serang ini.

“Jadi tidak mungkin deadlock, kita maksimalkan waktu yang ada,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendapatan APBD tahun 2026 dipastikan lebih rendah dibandingkan APBD tahun 2025.

“Iya ada penurunan sekarang terlihat dari RAPBD 2026 sekitar 3,13 Triliun, kalo sebelumnya, ditahun 2025 lebih besar pendapatannya,” pungkasnya.

Editor: Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top