SERANG, EKBISBANTEN.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, pada Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk mengecam kebijakan DPR RI terkait besarnya tunjangan gaji serta menolak tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten, Muhammad Qolby Yusuf, menilai kebijakan DPR RI saat ini tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya, terkait gaji anggota DPR yang dinilai terlalu besar.
“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut DPR agar segera menurunkan gaji yang mencapai Rp100 juta per bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan. “Rakyat banyak yang tertindas, sementara para pejabat asyik berjoget di gedung DPR RI,” kata Qolby.
Selain itu, BEM Nusantara Banten juga menyoroti meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Banten. “Kami mengutuk keras DPRD dan Pemprov Banten agar segera menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ucapnya.
Qolby juga menyinggung soal kualitas pendidikan di Banten yang menurutnya perlu ditingkatkan. “Jika pendidikan diperbaiki, maka Banten akan lebih maju,” tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya menyesalkan runtuhnya nilai demokrasi di Indonesia akibat tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
“Aksi ini juga membawa isu nasional, karena di Banten sendiri aparat masih melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasi,” ungkapnya.
Karena itu, BEM Nusantara Banten mendesak Kapolda Banten dan DPRD Provinsi Banten segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa maupun masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti isu-isu baik di daerah maupun nasional, karena kami ingin Banten lebih maju lagi,” kata Fahmi.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan pihaknya akan memproses aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis maupun massa aksi.
“Saya akan memproses aparat yang terlibat pengeroyokan. Itu sudah menjadi catatan kami,” tegas Hengki. (Aden)