SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang kembali mencuat dan menuai sorotan dari berbagai pihak.
Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, hingga kini pelaku belum juga ditindak, dan pihak sekolah dinilai belum memberikan respons tegas terhadap kasus tersebut.
Aktivis perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Salmah Hidayani, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum serta pihak sekolah untuk segera bertindak.
“Sangat mengecewakan dan berbahaya jika sekolah—ruang yang seharusnya aman bagi peserta didik—justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual,” kata Salmah dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (12/7/2025).
“Ketika pihak sekolah gagal mengambil langkah tegas, mereka secara tidak langsung membiarkan kekerasan itu terus berulang,” sambungnya.
Menurut Salmah, pelecehan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia sekaligus kekerasan berbasis gender yang tidak bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa korban tidak hanya membutuhkan pendampingan, tetapi juga penegakan keadilan yang nyata.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku secara adil. Kami juga meminta Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan setempat memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah jika terbukti lalai dalam perlindungan peserta didik,” ujar Salmah.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya reformasi sistem pendidikan agar lebih berpihak pada korban dan memiliki perspektif gender.
Salmah mendorong pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di sekolah, pelatihan sensitif gender bagi tenaga pendidik, serta penyusunan kurikulum pendidikan seksualitas yang sehat dan berbasis hak.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. “Suara perempuan tidak boleh dibungkam. Keadilan bukanlah pilihan, tetapi hak,” tegasnya.*