SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 230 sekolah di Kota Serang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2.787.150.000.
Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, menegaskan bahwa dana tersebut harus diterima utuh oleh siswa penerima tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Penegasan itu disampaikan Prof. Furtasan dalam kegiatan reses bersama para kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Serang, Rabu (6/8/2025).
Dalam forum itu, ia menyampaikan bahwa PIP merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga proses penyaluran harus transparan dan bebas dari pungutan.
“Tidak boleh ada potongan satu rupiah pun. Dana ini harus diterima penuh oleh siswa yang berhak. Ini amanah yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Dari total 230 sekolah penerima, rinciannya meliputi:
- 150 Sekolah Dasar (SD)
- 49 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 31 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK)
Dengan pembagian dana sebagai berikut:
- SD: Rp1.333.800.000
- SMP: Rp882.750.000
- SMA/SMK: Rp570.600.000
Prof. Furtasan juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat melalui Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar bantuan tepat sasaran.
Ia menyoroti masih banyaknya siswa yang belum menerima PIP karena keterbatasan kuota dan kendala administratif.
Kepala SDN Kenari Kasunyatan, Wiwi Sutini, membenarkan bahwa masih ada tantangan dalam hal administrasi.
Menurutnya, program ini sangat membantu meringankan biaya pendidikan, namun belum seluruh siswa yang layak bisa mendapatkannya.
“Program ini sangat berarti bagi siswa kami. Tapi kendala administrasi seringkali menjadi hambatan. Kami berharap ada pendampingan dalam proses input data ke Dapodik,” ungkap Wiwi.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Furtasan juga menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap infrastruktur pendidikan.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan percepatan revitalisasi sekolah-sekolah yang masih dalam kondisi tidak layak.
“Pendidikan tidak cukup hanya soal bantuan dana. Fasilitas sekolah juga harus setara agar kualitas belajar siswa meningkat di seluruh daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, TB. M. Suherman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan legislatif terhadap pendidikan di daerah.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan.
“Kami berterima kasih atas bantuan dan perhatian dari Komisi X DPR RI. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan siswa yang membutuhkan mendapatkan haknya,” kata Suherman.
Kegiatan ini ditutup dengan dialog terbuka antara perwakilan sekolah dengan Prof. Furtasan, yang berharap aspirasi dari lapangan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya di sektor pendidikan dasar dan menengah di Kota Serang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon.*