SERANG, EKBISBANTEN.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama stakeholder terkait melaksanakan Sosialiasasi Pengawasan Keselamatan Berlalu Lintas, bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten pada Rabu (22/05).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi para personel Ditlantas Polda Banten.
Turut dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Banten, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Banten, Ketua Organda Provinsi Banten, Ketua Asosiasi Penguasa Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten, Para Pengusaha PO Bus Provinsi Banten dan undangan lainnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kembali imbauan dan arahan mengenai aturan serta persyaratan kelayakan Operasional Kendaraan.
Ia .enyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut aspirasi dari Pengusaha PO Bus dapat tersampaikan.
“Dari kegiatan ini aspirasi dari Pengusaha PO BUS kepada Stakeholder mengenai keluhan dan kendala yang terjadi di lapangan dalam operasional kendaraan di jalan dapat tersampaikan dengan baik,” ucapnya.
Dirlantas menyatakan bahwa dengan adanya pertemuan sekaligus sosialisasi tersebut telah disepakati komitmen bersama.
“Melalui kegiatan ini kami telah berkomitmen bersama untuk menjaga Keselamatan Berlalu Lintas di Daerah Hukum Polda Banten oleh semua stakeholder/instansi terkait termasuk pengusaha angkutan baik barang maupun orang,” pungkasnya.*