Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Esih Yuliasari

| 22 Mei 2024

| 18:00 WIB

Ilustrasi Judi Online. (FOTO: FREEPIK).

EKBISBANTEN.COM – Pesiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

Adapun tapat internal tersebut membahas soal pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air.

Dalam rapat itu, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kerpresidenan Jakarta, Rabu (22/5).

“Sesuai arahan Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” katanya.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Budi.

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top