Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bentuk Dukungan Bagi Dunia Pendidikan, UNSERA Gelar Pembekalan KIP Kuliah 2023

Esih Yuliasari

| Rabu, 6 September 2023

| 10:30 WIB

Unsera
Sebanyak 27 orang calon penerima KIP kuliah Universitas Serang Raya (Unsera) dengan didampingi oleh orang tua, menghadiri kegiatan Pembekalan Penerima KIP Kuliah Unsera 2023 yang bertempat di Auditorium lantai 6 gedung A Unsera, Selasa (5/9/2023). (FOTO: HUMAS UNSERA).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 27 orang calon penerima KIP kuliah Universitas Serang Raya (Unsera) dengan didampingi oleh orang tua, menghadiri kegiatan Pembekalan Penerima KIP Kuliah Unsera 2023 yang bertempat di Auditorium lantai 6 gedung A Unsera, Selasa (5/9/2023).

Adapun kegiatan tersebut diusung sebagai salah satu bentuk dukungan Unsera kepada dunia Pendidikan serta menjadi jembatan dari program KIP Kuliah itu sendiri yang merupakan program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sebagai ikhtiar dalam meningkatkan juga memajukan akses pendidikan masyarakat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Kemahasiswaan Unsera, Abdul Fatah menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk menyeleksi calon penerima KIP Kuliah ini.

“Tingginya keinginan masyarakat untuk program KIP Kuliah tidak seimbang dengan kuota penerimaan KIP Kuliah di mana hanya tersedia bagi 27 orang saja di Unsera,” ungkapnya.

Ia memaparkan bagaimana proses tahapan seleksi tersebut di mana dimulai tahapan seleksi pertama yaitu ada seleksi berkas, kemudian wawancara, ada pula survey lokasi dan rumah calon penerima.

Tidak hanya bagi calon penerima, tahapan seleksi juga diberlakukan bagi orang tua calon penerima, dengan mengadakan wawancara.

“Tahapan akhir dari seleksi ini ialah proses pembekalan, baru kemudian diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan pembuatan SK penerima,” kata Abdul Fatah.

Dalam pembekalan ini calon penerima dan orang tua yang hadir diberikan penjelasan detail mengenai beberapa hal yang dipandu langsung oleh Wakil Rektor 1 Unsera Dr. H. Abdul Malik.

Dalam pemaparannya Warek 1 Unsera menyampaikan ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi, di antaranya: tidak boleh bekerja, tidak menikah selama studi, indeks prestasi akademik setiap semester harus memenuhi syarat serta lulus tepat waktu.

“Orang tua harus tetap memonitoring aktivitas akademik dan non-akademik dari putra-putrinya,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top