“Saya tidak mau, ada pihak lain yang mengatakan Banten ketinggalan atau kehilangan momentum sebagai daerah yang dekat Jakarta,” ungkap Gubernur
Salah satunya, lanjutnya, Provinsi Banten telah mendapatkan Penghargaan Pencegahan Korupsi dari KPK RI. Penghargaan sebagai bagaian dari reformasi birokrasi Pemprov Banten dengan semangat antikorupsi dan nepotisme. Pemprov Banten juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berturut-turut sejak 2016 hingga 2019.
Di bidang pendidikan, Pemprov Banten telah merealisasikan pendidikan gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh Negeri. Demikian pula dengan tunjangan guru honorer dan gaji juga ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Yang tadinya Rp 200 ribu menjadi Rp 3 juta dan bahkan Rp 5 juta per bulannya,” ungkap Gubernur Banten.
Di bidang kesehataan, terangnya, Pemprov Banten terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kualitas, dan aksesibiltas layanan kesehatan mulai dari pembangunan rumah sakit, laboratorium kesehatan, hingga bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Gubernur Banten menegaskan, selanjutnya Pemprov Banten akan membangun fasilitas tersebut di berbagai tempat yang masyarakat belum mendapat aksesibilitas.
Dalam kesempatan itu Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Taufiqurrachman Ruki mengatakan, organisasi PUB berdiri pembangunan dan upaya mensejahteraan masyarakat Banten.
“Berat sekali beban yang Bapak Wahidin Halim (Gubernur Banten) pikul. Hampir 11 juta masyarakat Banten berharap segala langkah dan tindakan Bapak akan membawa manfaat bahkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Sebagai informasi, capaian indikator makro Provinsi Banten 2019 turut menunjukkan kinerja pembangunan daerah Provinsi Banten. Yakni :
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,44 point atau meningkat dari 71,95 point dari tahun 2018. Capaian sesuai target RPJMD sebesar 72,20 point.
- Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,53 persen. Meski belum mencapai target RPJMD sebesar 6,20 persen namun melebihi capaian nasional yang mencapai 5,02 persen.
- Penduduk miskin sebesar 4,94 persen. Lebih rendah dari tahun 2018 sebesar 5,25 persen. Jauh lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,22 persen.
- Angka pengangguran sebesar 8,11 persen. Lebih rendah dari tahun 2018 yang mencapai 8,52 persen.
- Tingkat inflasi di angka 3,30 persen lebih rendah dari inflasi 2018 sebesar 3,42 persen.
- Tingkat ketimpangan atau gini ratio mencapai 0,361 point. Lebih rendah dari target RPJMD yang mencapai 0,39 point dan di bawah capaian tahun 2018 yang mencapai 0,367 point. (*/Raden)