Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Bazar Ramadan di Kota Serang Kemungkinan Ditiadakan

Admin

| 19 Maret 2021

| 16:22 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang menyatakan, kegiatan bazar atau pasar murah yang rutin digelar setiap Bulan Suci Ramadan pada tahun ini kemungkinan ditiadakan.

[adrotate group="5"]

Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan massa dan penyebaran Covid-19 di Kota Serang.

“Pelajaran tahun kemarin untuk bazar kita geser dengan kegiatan lain karena masih Covid-19. Dan untuk sekarang juga sepertinya imbasnya masih kuat. Jadi belum bisa berani menjawab, karena sampai detik ini warna yang ada di Kota Serang dari Tim Satgas Covid-19 belum memberikan (izin) sama seperti sekolah,” katanya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperdaginkop UKM) Kota Serang Mustofa saat ditemui Ekbisbanten.com di Kantor Disperindagkop UKM Kota Serang, Jumat (19/3).

“Bazar bukan ditiadakan tapi lihat situasi kondisi yang berkembang saja,” sambungnya.

BACA JUGA : Disperdaginkop UKM Kota Serang Siap Bagikan 4.000 Paket Sembako Gratis

Selain faktor status Kota Serang yang masih berada pada zona kuning, peniadaan bazar Ramadan tersebut diharapkan turut membantu menekan penyabaran Covid-19 di Kota Serang.

“Mungkin untuk tahun ini juga hampir sama modelnya seperti itu mengingat status pandemi di Kota Serang yang masih belum berubah,” katanya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top