Kamis, 21 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Limpahkan Perkara Dugaan Tidak Netral Ketua Apdesi Serang ke Polda Banten

Ismatullah

| Jumat, 18 Oktober 2024

| 14:01 WIB

Bawaslu Provinsi Banten melimpahkan perkara dugaan ketidaknetralan Ketua Apdesi Kabupaten Serang ke Polda Bantdn. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bawaslu Provinsi Banten melanjutkan perkara dugaan ketidaknetralan Ketua Apdesi Kabupaten Serang ke tahap penyidikan.

Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, hasil klarifikasi terhadap laporan tidak netral Ketua Apdesi Serang telah memenuhi bukti.

Untuk itu, perkaranya telah diteruskan ke Polda Banten agar dilakukan penyidikan. Sehingga dugaan pelanggaran Pemilu dapat diproses secara hukum.

BACA: Diduga Langgar Netralitas, Ketua APDESI Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polda dan Bawaslu Banten

“Pengumpulan bukti dan klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian,” katanya, Jumat (18/10/2024).

Ia memaparkan, sebenarnya ada dua laporan yang diproses Bawaslu terkait dugaan tidak netral Ketua Apsesi Serang.

Pertama, laporan dugaan keterlibatan Kades yang menguntungkan dan merugikan salah satu calon dengan tindakan atau perbuatannya.

BACA: Ramai-ramai Ketua APDESI Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

Kedua, laporan dugaan politik uang. Sementara yang dilaporkan Calon Gubernur Banten nomor urut 2 dan Calon Bupati Serang nomor urut 2.

“Yang dilaporkan ada 3 pihak. Pertama Cagub dan Cawagub. Kedua Cabup Serang. Ketiga Ketua Apdesi. Yang Cagub dan Cabup ini tidak bisa diteruskan karena tidak cukup bukti. Tapi untuk Kades ini kita teruskan,” paparnya.

Ia menegaskan, laporan yang diteruskan kepada Polda Banten sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya perkara akan ditindaklanjuti Polda Banten dengan proses penyidikan.

“Iya ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memang kami rasa cukup bukti, minimal 2 alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten),” pungkasnya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top