Ia menjelaskan, surat suara yang rusak di dominasi dengan pudarnya suara suara. “Surat suara rusak kebanyakan karena pudar,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menambahkan selain terkait logistik Pemilu yakni tahapan sortir dan lipat surat suara, terdapat 4 tahapan lainnya yang sedang an telah diawasi oleh Bawaslu Kota Serang.
“Sejak dilantik pada 18 Agustus lalu, sudah ada 5 tahapan yang sedang dan telah kami awasi. Pertama tentang data pemilih, lalu soal logistik yakni terkait sortir dan lipat surat suara, ketiga seleksi pengawas TPS, selanjutnya mengawasi soal seleksi KPPS, dan kelima soal kampanye,” tandasnya.***