Jumat, 31 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Kabupaten Serang Sebut Money Politik Jadi Potensi Pelanggaran Masa Tenang

| Jumat, 22 November 2024

| 13:01 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat apel siaga pengawasan menuju hari tenang di Lapangan Hotel Marbella Anyer, Kamis, (21/11/2024). Foto: DOK Pemkab Serang.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan di masa tenang, money politik, kampanye terselubung dan netralitas ASN/ kades menjadi potensi pelanggaran.

Hal itu ia ungkapkan dalam apel siaga pengawasan menuju hari tenang di Lapangan Hotel Marbella Anyer pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam apel, pihaknya mengumpulkan Panwascam untuk persiapan masa tenang, sekaligus konsolidasi dalam hal pengawasan.

“Mengingat, pada hari tenang biasanya banyak persoalan-persoalan yang muncul, ia mencontohkan seperti kampanye terselubung atau tersembunyi, money politic, dan juga netralitas ASN dan kades. Itu yang menjadi titik konsen kita dalam masa tenang tanggal 24, 25, 26 November 2024,” tegasnya.

Berkaitan dengan APK, sebut Furqon, sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024 yang mengacu pada Pasal 28 untuk leading sector penertiban APK yakni KPU. Akan tetapi, jika KPU berargumentasi menertibkan hanya yang berlogo KPU saja, maka penjabaran di Pasal 39 ada tugas para paslon.

Namun, jika keduanya tidak melakukan penurunan APK, maka Bawaslu melakukan penertiban di masa tenang itu. Dipastikan di masa tenang semua dilakukan penertiban, baik di jalan-jalan utama maupun di jalan-jalan desa, katanya.

Adapun untuk antisipasi politik uang, Furqon memastikan sudah menginstruksikan panwascam dan PKD untuk fokus di wilayahnya masing-masing bergerak bersama para stafnya di TPS masing-masing. Jika memang ditemukan money politic dalam masa tenang, maka pihaknya tidak ada negosiasi.

“Kalau itu memang masuk pidana, tidak ada toleransi, maka kita Gakkumdu akan pidanakan. Sedangkan untuk netralitas ASN, Kades, dan Staf Desa akan kami rekomendasikan mulai dari DPMD, Bupati Serang sampai ke BKN, “tandasnya.

Pada kesempatan itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintah Setda Kabupaten Serang, Haryadi berharap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sukses.

“Intinya diharapkan (Pilkada Kabupaten Serang 2024) berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Ini tentunya harus ada komitmen kita bersama antara pemerintah, penyelenggara, dan para pasangan calon untuk menjaga kondusifitas,” ujarnya.

Kemudian, sambung Haryadi, panitia pengawas dari tingkat bawah sampai dengan tingkat atas agar melakukan konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi dengan pihak terkait, agar setiap persoalan pilkada bisa menemukan solusi serta penanganan yang tepat.

Untuk para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang, kata dia, agar tunduk kepada aturan. Begitu juga kepada para pendukungnya agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan di masa tenang yang mengindikasikan pelanggaran. Jadi masa tenang adalah betul-betul tenang, tegasnya.

Selanjutnya, untuk alat peraga kampanye atau APK, Haryadi mengingatkan harus sudah bersih di masa tenang agar tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Penertiban harus dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait.

“Mari kita sukseskan Pilkada Kabupaten Serang yang kondusif, aman, dan lancar dengan datang ke TPS pada 27 November 2024,”ajaknya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top