“Kami ingin menyelesaikan ini secara estetik dan santun, jadi sebelum ada pencopotan oleh satpol PP, kami berkoordinasi dulu depan pimpinan parpol,” ujarnya.
“Kalau alat peraga sosialisasi (APS) itu boleh, cuma kalau APK belum saatnya,” tegas Furqon.
Masih kata Furqon, Bupati Serang beserta jajaranya juga turut mendukung Bawaslu dalam upaya mensukseskan pemilu 2024 nanti.
“Semuanya mendukung kelancaran Pemilu 2024 yang rencananya dilaksanakan pada bulan November dimajukan ke September 2024,” pungkas Furqon.