Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Kabupaten Serang Laporkan Pelanggaran APK Kepada Bupati, Totalnya Ada 5.080

Raden Warna

| Senin, 11 September 2023

| 23:23 WIB

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Serang ke Pendopo Bupati disambut oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran. (Foto/Istimewa)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon melaporkan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Furqon menyebut, hingga saat ini Senin (11/9/2023), total pendataan pelanggaran APK ada sebanyak 5.080 di seluruh kecamatan Kabupaten Serang.

“Kunjungan kami ke Pendopo Bupati, ingin berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi daerah, salah satunya terkait APK ini,” kata Furqon kepada ekbisbanten.com.

Furqon melanjutkan, sebelum adanya tindakan tegas dari Satpol PP, terkait pencopotan APK, pihaknya menghimbau kepada pimpinan parpol untuk mengintruksikan kadernya melepas APK secara baik-baik.

“Kami ingin menyelesaikan ini secara estetik dan santun, jadi sebelum ada pencopotan oleh satpol PP, kami berkoordinasi dulu depan pimpinan parpol,” ujarnya.

“Kalau alat peraga sosialisasi (APS) itu boleh, cuma kalau APK belum saatnya,” tegas Furqon.

Masih kata Furqon, Bupati Serang beserta jajaranya juga turut mendukung Bawaslu dalam upaya mensukseskan pemilu 2024 nanti.

“Semuanya mendukung kelancaran Pemilu 2024 yang rencananya dilaksanakan pada bulan November dimajukan ke September 2024,” pungkas Furqon.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top