News

Bawaslu Cilegon Dorong Partisipasi Pengawasan Berbasis Informasi Media

CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengadakan acara Media Meeting yang digelar di Sari Galuh, Grogol, Selasa (30/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Cilegon. Pertemuan ini punya tujuan mendorong partisipasi media dalam pengawasan berbasis informasi terkait pemilu, terutama dalam rangkaian Pilkada Cilegon 2024.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas fasilitas yang diberikan Bawaslu bagi para insan media.

Ia menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, sekaligus berbasis informasi yang valid.

“Dengan adanya media meeting ini, kita tidak hanya saling mengisi dan berbagi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar katanya saja,” ujarnya.

Selain itu, Ketua PWI juga mengingatkan para jurnalis untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan, terutama terkait isu-isu sensitif tentang dugaan pelanggaran pemilu.

“Kode etik harus tetap menjadi patokan. Kita perlu lebih bijak agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Kemudian Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah mengatakan keterbukaan lembaganya kepada media dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Bawaslu Kota Cilegon lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu dibandingkan dengan penanganan kasus pelanggaran.

“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan ataupun tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutup Subiah.

Budiman

Recent Posts

Bawaslu Sebut Tak Ada Temuan Pelanggaran di Acara Haul Ibunda Yandri Susanto

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menyebutkan tak ada temuan pelanggaran kampanye di acara haul…

6 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Haul Ibunda Yandri Susanto Ditindaklanjuti Bawaslu

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye di acara haul…

6 jam ago

Tak Capai Target, Realisasi PAD Cilegon hanya 63 Persen Per Triwulan III 2024

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hanya 63 persen dari target Rp1,2 triliun…

9 jam ago

Ironi Cilegon, Investasi Tertinggi se-Banten Namun Warganya yang Nganggur Tembus 15.010

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Cilegon dikenal dengan Kota Baja, di kota ini banyak berdiri industri-industri besar yang memproduksi…

10 jam ago

Catat Pertumbuhan Finansial Gemilang, Ini Raihan Fantastis Indosat Ooredoo Hutchison

EKBISBANTEN.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX: ISAT) meraih pertumbuhan finansial yang gemilang…

10 jam ago

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas Saat Pilkada

SERANG, EKBISBANTEN.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago