Selasa, 24 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Banten Minta Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Mengawasi Pemilu 2024

Budiman

| Sabtu, 30 Desember 2023

| 13:00 WIB

Suasana sosialisasi program Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024, di Hotel Ratu Horison Serang, Sabtu (30/11/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG,EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024. Terlebih, soal pelanggaran pemilu yang dapat terjadi di lapangan. 

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Banten Ade Wawan dalam pemaparannya, lewat acara sosialisasi program Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024, di Hotel Ratu Horison Serang, Sabtu (30/11/2023). 

“Makanya, kita juga meminta masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi Pemilu 2024, agar berjalan jujur, adil dan damai. Tanpa adanya pelanggaran yang terjadi,” katanya. 

Pada acara itu juga, Komisioner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir menambahkan, sosialisasi terkait pelanggaran pemilu serentak, dihadirkan pemateri dari Polda Banten. 

“Jadi, kerja kami lebih kepada pengawasan berjalan, administrasi berjalan, serta fungsi sosialisasi pengawasan pada Pemilu 2024 bisa tersampaikan dan diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin menegaskan, hari ini diterangkan kepada seluruh unsur terkait pemilu 2024, terdapat potensi pelanggaran dan tindak pidana pada pesta demokrasi itu. 

“Potensi ini pun, bisa jauh terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024 dan terlihat secara terang. Makanya, kita selalu ekspose kepada rekan rekan media, sehingga masyarakat luas bisa mengetahui hasil kinerja kita (Bawaslu Banten-red) hal yang telah dikerjakan,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta kepada masyarakat maupun instansi terkait untuk jangan ragu lapor, jika menemui ada pelanggaran Pemilu 2024.

“Bisa ke Panwascam, Bawaslu Kabupaten dan Kota, dan ada Bawaslu Banten. Tanpa mata masyarakat, tanpa bantuan masyarakat, pengawasan Pemilu 2024 tidak jadi apa-apa,” tukasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top