Pasalnya, wahan rekreasi keluarga yang baru buka pada tanggal 24 Mei 2021 tersebut langsung dibanjiri ratusan wisatawan lokal setiap harinya.
Owner Binuang Water Park Yudi Syahrial, mengatakan, pembukaan tempat wisata miliknya tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah memperbolehkan tempat wisata buka di kawasan zona kuning.
“Kabupaten Serang saat ini masuk ke zona kuning jadi boleh buka, kami juga tetap mematuhi aturan yang berlaku, seperti penerapan prokes yang ketat kepada seluruh pengunjung,” kata Yudi kepada Ekbisbanten.com, Sabtu (29/5).
Lanjut pria yang juga bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pusat tersebut menuturkan, pembukaan tempat wisata ini dilakukan juga sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Binuang.