Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Bantuan Subsidi Gaji Tersalur Rp29,41 Triliun

Admin

| 9 Januari 2021

| 16:38 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh.

[adrotate group="5"]

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.4 juta orang dengan anggaran sebesar Rp29,77 triliun.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29,41 triliun (98,81 persen).

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top