SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas tetap dikebut, meski bantuan anggaran dari Gubernur Banten dipangkas
Tak hanya anggaran bantuan gubernur yang dipotong, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengaku APBD untuk pembangunan sangat terbatas.
“Kita tetap punya komitmen untuk bisa menyelesaikan segera (Puspemkab Serang), walaupun informasi dari ban-gub (Bantuan Gubernur) akan dikurangi dan itu biasanya slotnya dipakai untuk pembangunan Puspemkab,” ujar Tatu dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Ia melanjutkan, dikebutnya pembangunan Puspemkab juga sebagai komitmen Pemkab dan Pemkot Serang yang disaksikan oleh perwakilan KPK dan Pemprov Banten.
Apabila bantuan gubernur dihapus tahun depan, kata Tatu, dirinya bakal menyiapkan slot dari APBD Kabupaten Serang untuk pembangunan Puspemkab. Sehingga dari yang ditargetkan setiap tahun yang berasal dari bangub untuk 2025 kita targetkan tetap dibangun.
“Khawatir ban-gub benar-benar berubah, kita alihkan (pembangunan Puspemkab) ke APBD Kabupaten Serang, supaya para OPD bisa segera pindah, yang mana penyelesaian aset bisa diserahkan ke Pemkot Serang juga bisa segera diselesaikan,”katanya.
Antisipasi lain, Tatu mengaku masih terus berkomunikasi mengenai dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat melalui Program Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena DAU juga suka naik turun, dengan kita proaktif ke sana (pusat) tahun ini lumayan ada tambahan,”ungkapnya.
Di sisi lain, Tatu meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pajak dan retribusi agar terus digali.
“Upayakan juga bisa jemput bola, jangan cuma menunggu, lebih proaktif lagi untuk tim Bapenda,”ucapnya.
Sekadar informasi, rencananya akan ada 66 gedung di Puspemkab Serang yang dibangun, terdiri dari 27 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sisanya yaitu gedung penunjang seperti masjid, rumah dinas, laboratorium, Pendopo Bupati Serang, dan lainnya.
Untuk total saat ini sebanyak 8 gedung yang sudah dibangun, di antaranya Gedung BKPSDM, Disnakertrans, DKPP, Diskoumperindag, Dinkes, Diskominfosatik, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Gedung Penataan Landscape.