SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membagi tiga zona wilayah untuk memonitoring pelaksanaan Pemilu 2024.
Tiga zona wilayah itu, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Kemudian Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Serta Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pembagian zona wilayah itu untuk memastikan proses pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
“Nanti kita akan bagi tim. Intinya kita semuanya akan terus bekerja untuk memastikan Pemilu besok (nanti) berjalan baik,” katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilu bersama seluruh Kepala OPD, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (12/2/2024).