BANDUNG, EKBISBANTEN.COM – PT. Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) membuka kesempatan bagi masyarakat di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, khususnya generasi milenial, untuk memiliki hunian sesuai dengan impian dan keinginan dengan syarat yang mudah dan cepat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bisnis bank bjb syariah Koko Tjatur Rachmadi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi ekbisbanten.com, Jumat (18/2/2022).
“Insya Allah bank bjb syariah melalui PPR iB Maslahah membantu masyarakat khususnya generasi milenial mendapatkan rumah atau hunian baru,” katanya.
Koko menilai generasi milenial saat ini mulai paham dan sadar bahwa rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga menjadi aset investasi karena harganya yang selalu naik.
Sayangnya, generasi milenial kesulitan dalam membeli hunian pertama, baik itu apartemen maupun rumah tapak.
Biaya hidup yang besar tidak seimbang dengan penghasilan yang didapatkan membuat milenial merasa membeli rumah adalah hal yang sulit. Terlebih kenaikan harga rumah lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan gaji.
Untuk itu, melalui skema tenor maksimal 30 tahun, bank bjb syariah terus berkomitmen melakukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi kalangan milenial yang terhitung mulai dari usia 20 tahun ke atas.
Selain itu, mahalnya bunga dan harga rumah menjadi kendala, tidak terkecuali uang muka PPR. “Persiapan memiliki rumah harus dimulai sedini mungkin agar dapat hidup nyaman di masa mendatang,” jelasnya.
Menurut Koko, PPR iB Maslahah siap mewujudkan milenial memiliki rumah dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun dan margin yang kompetitif mulai dari 5,55% sampai dengan 11% p.a. serta bebas biaya provisi.
“Selain untuk pembiayaan pembelian rumah, PPR iB Maslahah juga dapat digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bank bjb syariah telah bekerjasama dengan developer terbaik dan terpercaya menghadirkan hunian aman dan nyaman.
“Selain memiliki rumah, nasabah diberikan pilihan untuk sekaligus beramal sebesar Rp 250 ribu dari biaya administrasi PPR iB Maslahah yang akan disalurkan untuk Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) atau Wakaf,” imbuhnya.
Untuk informasi lebih lengkap, Koko meminta calon nasabah mengunjungi laman resmi bjb syariah atau menghubungi SalaMaslahah.
“Kunjungi website https://bjbsyariah.co.id/pemilikan-rumah atau hubungi SalaMaslahah 1500 727 atau mengunduh bjb syariah Mobile Maslahah di smartphone,” tandasnya.**
.







