SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten menggelontorkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang senilai Rp1,1 miliar.
Bantuan CSR itu disalurkan dalam bentuk Cator atau Becak Motor pengangkut sampah untuk 13 Desa.
Secara simbolis, Cator diserahkan Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah kepada Ketua Apdesi yang juga Kepala Desa (Kades) Ciagel, Kecamatan Kibin Muhamad Yunus di pendopo Bupati Serang pada Senin, 23 September 2024.
Turut menyaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto, Asisten Daerah (Asda) I, Haryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Prauri dan Camat Kibin Babay, serta para camat dan kades yang menerima cator.
BACA : CSR bank bjb Akselerasi Ekonomi, Diganjar Merdeka Awards 2024
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas CSR Bank bjb KCK Banten yang telah membantu untuk kegiatan masyarakat yang merupakan bukan kali pertama. Pemberian cator ini atas referensi Dinas LH yang mengetahui desa mana yang sudah aktif mempunyai bank sampah dengan memberdayakan masyarakat untuk pengelolaan sampah.
“Kita berikan skala prioritaskan. Misalnya, ada satu desa bisa dapat empat cator, karena memang di setiap RW-nya mereka sudah ada pengelolaan sampahnya. Ini yang seperti saya sampaikan bahwa di Kabupaten Serang ini upaya yang paling memungkinkan itu sampah diselesaikan di desa,”ujarnya kepada wartawan.
Upaya itu, kata Tatu akan sangat membantu Pemda Kabupaten Serang untuk menghemat biaya transportasi yang membutuhkan anggaran besar jika membuang sampah ke daerah kabupaten kota lain. “Jadi untuk menghemat tipping fee,”ucapnya.
Menurut Tatu, jika sampah itu sebagian besar selesai di desa dan nanti sebagian kecil yang sudah tidak berguna sama sekali misalnya harus di angkut Dinas LH hanya sedikit jumlahnya. “Alhamdulillah sudah beberapa desa, pak kades, masyarakatnya punya semangat untuk mereka bisa mengelola sampah di desanya,”katanya.
Tatu memastikan, akan mensupport jika kades dan masyarakat mempunyai keinginan untuk mengelola sampah. Jadi, selain bantuan cator, pihaknya juga akan menanyakan apa saja yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah. “Apa pun akan kita support,”tegasnya.
Oleh karenanya, Tatu mendorong agar setiap desa mau untuk melakukan pengelolaan sampah dengan membuat desa percontohan salah satunya Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara. Terlebih Desa Margagiri sudah di lirik perusahaan di bawah mitra PT. Indonesia Power.
“Ini kan bisa kita bukakan linknya dengan perusahaan-perusahaan industri yang lainnya. Kita support, karena kan ini bukan dari fisik supporting saja sebetulnya pemberdayaan masyarakatnya yang luar biasa yang harus dilakukan oleh kepala desanya,”ungkapnya.
Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah mengatakan untuk Pemda Kabupaten Serang salah satu pemegang saham Bank bjb yang memang selain dividen juga ada dalam bentuk CSR alokasi pemda. “Sekarang diajukan adalah untuk pembelian cator sebanyak 20 unit atau sebesar Rp 1.120.000.000 (Satu miliar seratus dua puluh juta rupiah),”ujarnya.
BACA : Bank BJB Komitmen Berikan Layanan Prima di Harpelnas 2024
Dengan pembelian 13 cator roda tiga, kata Aep, sesuai kebutuhan Pemkab Serang atas rekomendasi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sehingga kedepan bisa tetap berkolaborasi dengan Bank bjb terkait dengan CSR-nya dan mudah-mudahan dividen juga tetap meningkat. Sehingga CSR bisa dipakai oleh masyarakat, sehingga bisa bermanfaat untuk semua desa menjadi motivasinya.
“Harapan kita cator ini dipelihara dengan baik, maka dengan dipelihara dengan baik biar nanti berkesinambungan untuk penggunaannya”katanya.
Sekadar ketahui, untuk 13 desa yang tersebar 10 kecamatan meliputi Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara menerima 4 unit cator, Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas 1 unit, Desa/Kecamatan Petir 2 unit cator, Desa/Kecamatan Tanara 2 unit, Desa Bendung, Kecamatan Tanara1 unit, Desa/Kecamatan Gunungsari 3 unit, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka 2 unit.
Kemudian Desa/Kecamatan Padarincang 2 unit, Desa Salira Kecamatan Pulo Ampel 1 unit, Desa Ciagel Kecamatan Kibin 1 untuk, Desa Sukacai, Desa Sukamanah, dan Desa Tejamari Kecamatan Baros masing-masing 1 unit cator.*