Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

,

Bank bjb Edukasi Masyarakat, Waspadai Sistem Penipuan Online

Admin

| 17 Desember 2021

| 11:41 WIB

EKBISBANTEN.COM – Perkembangan layanan digital di semua sektor kehidupan, mendapat respons positif dari masyarakat. Tak terkecuali inovasi layanan perbankan yang kini berlomba, menawarkan sejumlah fitur online bagi nasabah. Demi memudahkan transaksi keuangan, sekaligus meningkatkan brand perusahaan perbankan tersebut.

[adrotate group="5"]

“Namun demikian, masyarakat mesti waspada. Terhadap kemungkinan penyalahgunaan sistem online, yang mudah terjadi di era digitalisasi perbankan dewasa ini,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam katerangan tertulis, Kamis (17/12/2021).

Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan bank bjb. Pertama, adalah dengan memastikan bahwa informasi yang Anda peroleh terkait bank bjb, berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan.

Channel komunikasi resmi bank bjb selain call center bjb Call 14049 adalah :

  • Email Resmi untuk informasi dan Pengaduan Nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id
  • Akun media sosial resmi bank bjb yakni Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb. Akun media sosial bank bjb Official adalah akun verified yang bercentang biru.
  • Website Resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id

Kedua, nasabah juga diimbau untuk tidak pernah memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV), hingga tanggal kadaluarsa (expire date) kartu kepada pihak manapun. Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.

Widi mencontohkan di antara penyalahgunaan sistem online yang marak menyerang dunia perbankan adalah Phising dan Skimming. Phising merupakan aksi penipuan yang dilakukan pihak tertentu. Lewat upaya mencuri informasi rahasia seorang nasabah, dengan mengincar user-id, PIN, OTP, data kartu kredit dan informasi sensitif lainnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top