“Kuota penyertaan modal Pemkot Cilegon ke bank bjb sudah habis, yakni maksimal Rp25 miliar sesuai perda itu. Jadi nanti kami harus dikomunikasikan ke DPRD terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Asda II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menambahkan, terkait rencana penambahan penyertaan modal ke bank bjb, pihaknya sudah menunjuk Tim Penasihat Investasi dari perguruan tinggi.
“Setelah ada kajian dari tim, nanti kita komunikasikan dengan DPRD Kota Cilegon mengenai perubahan perdanya seperti apa,” katanya.
Yang jelas, lanjut Dikrie, bila melihat dividen yang diberikan bank bjb selama ini cukup baik, Pemkot Cilegon dalam jangka panjang tidak akan segan untuk menambah penyertaan modal.
“Adapun besaran tambahan penyertaan modalnya nanti kita bahas sama-sama dengan DPRD,” ungkapnya
.