SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku masih menahan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Jumat, (3/1/2024).
Ia beralasan Pemkab Serang belum memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, lantaran melihat kondisi Bank Banten yang belum stabil.
“Pak Sekertaris Daerah (Sekda) menyampaikan bahwa ada keluhan dari Kota Serang atau Kabupaten Lebak, yang mereka sampaikan bahwa pengajuannya tidak lancar misalnya ada pengajuan pembayaran pekerjaan bisa menunggu sampai seminggu atau di atas seminggu,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, mungkin akan menjadi pembahasan yang cukup serius oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
“Kemudian ada kesalahan bayar gitu kalau gak salah jadi transfernya ke perorangannya, ini yang dikemukakan oleh Kabupaten/Kota yang lain yang sudah berjalan Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya dengan Bank Banten,” ungkap Tatu.
“Kebetulan kalau Kabupaten Serang belum berjalan PKS-nya jadi kita belum tahu persoalannya,” sambungnya.
Tatu mengatakan terkait persoalan itu, Pj Gubernur akan terus mempelajari agar lebih stabil kondisinya.
“Kalau tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hasil rapatnya seperti itu, karena kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini mungkin harus aman, kan pembayaran kepada pihak ketiga juga banyak yang untuk kegiatan masyarakat juga,” pungkasnya.*