CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Karantina Pertanian Cilegon lakukan usulan pembentukan paguyuban koperasi konsumen yang berbadan hukum pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.
Dalam pembentukannya tersebut, Karantina Pertanian Cilegon mengundang Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon guna kepentingan administrasi yang perlu dilengkapi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, koperasi konsumen tersebut bertujuan untuk menjadi salah satu serikat guna tolong menolong antara PNS atau PPNPN, sekaligus menjadi penggerak dalam kegiatan sosial yang ada di Karantina Pertanian Cilegon.
“Dengan terbentuknya koperasi konsumen ini diharapkan bisa menjadi wadah guna menggerakan usaha yang ada baik dibidang transportasi, ATK, makanan dan minuman serta kebutuhan pegawai,” jelasnya.