CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Karantina Pertanian Cilegon lakukan usulan pembentukan paguyuban koperasi konsumen yang berbadan hukum pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu.
Dalam pembentukannya tersebut, Karantina Pertanian Cilegon mengundang Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon guna kepentingan administrasi yang perlu dilengkapi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, koperasi konsumen tersebut bertujuan untuk menjadi salah satu serikat guna tolong menolong antara PNS atau PPNPN, sekaligus menjadi penggerak dalam kegiatan sosial yang ada di Karantina Pertanian Cilegon.
“Dengan terbentuknya koperasi konsumen ini diharapkan bisa menjadi wadah guna menggerakan usaha yang ada baik dibidang transportasi, ATK, makanan dan minuman serta kebutuhan pegawai,” jelasnya.
Selain pembentukan koperasi konsumen, Karantina Pertanian Cilegon juga sekaligus memilih Isnawan Setiadi sebagai Ketua Umum Koperasi BKPC masa jabatan 2023-2025.
Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Esih Yuandasih berharap bahwa badan usaha yang terbentuk ini kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
“Dengan berdirinya koperasi konsumen yang digagas oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon semoga bisa bermanfaat dan membuat Kota Cilegon makin ramai dengan kegiatan koperasi ini,” harapnya.*