Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Baju Dinas Anggota DPRD Banten 2024-2029 Telan Anggaran Rp1,2 Miliar

Ismatullah

| Selasa, 3 September 2024

| 21:39 WIB

Sebanyak 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029 resmi dilantik pada 2 September 2024. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pakaian dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2019 resmi dilantik pada Senin (2/9) kemarin.

Informasi soal pengadaan barang pakaian dinas tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

BACA: Resmi Dilantik! Ini Daftar Nama 100 Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

Berdasarkan keterangan dalam situs LKPP tersebut, anggaran untuk baju dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten itu berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024.

Masih berdasarkan situs LKPP, pengadaan baju dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten itu bakal dimulai pada Septmber 2024 dengan metode E-purchasing.

Adapun nama paket dari situs itu tertulis berupa pengadaan belanja pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian dan pakaian sipil resmi. Detail lokasi pekerjaan pengadaan pakain dinas bagi anggita dewan baru itu ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

BACA: 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, setelah dilantik, para anggota dewan baru akan mendapatkan baju dinas untuk bekerja dengan pagu sebesar Rp 1,2 miliar.

“Pengadaan baju dinas anggota DPRD Provinsi Banten Rp 1,2 Miliar untuk 100 orang,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (3/9).

Deden menjelaskan, setiap anggota dewan yang baru akan mendapatkan lima baju atau pakaian dinas. Jika dari nilai pagu senilai Rp1,2 miliar dibagi untuk 100 anggota dewan, maka setiap anggota dewan yang baru dilantuk akan menerima pakaian dinas senilai Rp12 juta

“Lima baju tersebut terdiri dari jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH),” ujar dia.

“Jadi, dewan akan mendapatkan baju dinas setelah dilantik,” pungkasnya***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top