BKPSDM Kabupaten Serang Beri Penjelasan ASN boleh Jadi Petugas Pemilu 2024
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) maupun PNS dibolehkan menjadi petugas pemilu 2024. “Sampai saat ini dari aturan tingkat bawah tidak ada larangan PNS dan PPPK untuk menjadi penyelenggara Pemilu (ad hock), bahkan menjadi komisioner pemilu,” kata Surtaman, Selasa (17/1/2023). […]
BKPSDM Kabupaten Serang Beri Penjelasan ASN boleh Jadi Petugas Pemilu 2024 Read More »