Pemerintah Kantongi Rp 26,75 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital hingga Juli 2024
JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Hingga 31 Juli 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp26,75 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp21,47 triliun, pajak kripto sebesar Rp 838,56 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,27 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain […]
Pemerintah Kantongi Rp 26,75 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital hingga Juli 2024 Read More »