Audiensi dengan FGHNLPGSI, Pemkab Serang Nyatakan Kesiapan Angkat PPPK di Bulan April 2025

| Selasa, 18 Maret 2025

| 20:14 WIB

Audiensi FGHNLPGSI Bersama Pemkab Serang. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, terkait penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Audiensi tersebut digelar di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Serang menyatakan kesiapannya untuk mengangkat PPPK pada bulan April 2025.

Dewan Pembina FGHNLPGSI, Heti Kustrianingsih, mengungkapkan audiensi ini bertujuan untuk memastikan komitmen Pemkab Serang dalam menyelesaikan pengangkatan PPPK yang telah lulus passing grade sejak 2021.

“Alhamdulillah, semua tuntutan teman-teman hari ini dikabulkan oleh Pemkab Serang. SK pengangkatan PPPK akan keluar pada April mendatang,” ujar Heti kepada awak media.

Saat ini, terdapat 22 calon PPPK yang lulus passing grade sejak 2021 yang masih menunggu pengangkatan. Lebih lanjut, Kata Heti, untuk tahap pertama, jumlah calon PPPK yang akan diangkat mencapai sekitar 390 orang.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Serang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa Pemkab telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses administrasi. Bupati Serang juga telah menandatangani surat tersebut.

“Kami juga sudah menanyakan tentang usulan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan tadi dijawab oleh Pak Kaban bahwa 100 persen sudah diusulkan. Sekarang tinggal menunggu terbitnya Pertek dari BKN. Harapan kami, BKN tidak memperlambat proses ini agar pengangkatan bisa segera terealisasi,” tambah Heti.

Keterlambatan pengangkatan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer, terutama bagi mereka yang telah lulus passing grade sejak 2021. “Bayangkan, sudah hampir lima tahun menunggu, kalau ditunda lagi bisa sampai enam tahun,” paparnya.

“Selain itu, ada juga beberapa guru yang mendekati masa pensiun dan masih harus menunggu. Teman-teman honorer ini juga butuh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik,” jelas Heti.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat tiga guru, satu tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis yang sudah mendekati masa pensiun dan berharap segera diangkat sebagai PPPK.

Dengan adanya kepastian dari Pemkab Serang, para guru honorer kini menantikan tindak lanjut dari BKN agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kami (red: FGHNLPGSI) berharap pengangkatan PPPK bisa berjalan lancar tanpa ada kendala administratif lebih lanjut,” pungkasnya.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top