Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Asyik Nongkrong Saat Jam Pelajaran, 11 Pelajar Cilegon Diamankan Satpol-PP

Admin

| Selasa, 25 Oktober 2022

| 17:37 WIB

Satpol-PP Cilegon
Pelajar di Cilegon terjaring razia oleh Satpol-PP. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon kembali menggelar razia anak sekolah yang membolos pada jam pelajaran. 11 pelajar Kota Cilegon berhasil diamankan.

Kepala Satpol-PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan pada Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB itu sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota TRC dan Srikandi yang berjumlah sekitar 60 anggota dan dipimpin oleh Kabid Trantibum, Faruk Oktavian, Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan, Anry Setiawan, Kasi Pengawasan dan PPNS, Cecep Sukarya dan Kasi Dalops, Andriano Setiawan,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan razia pelajar yang membolos saat jam pelajaran kali ini, kata Juhadi, difokuskan di wilayah Kecamatan Purwakarta di tempat-tempat tertentu seperti area Bapor dan Krakatau Junction.

“Hasilnya kamu berhasil menjaring sebanyak 11 siswa-siswi yang kedapatan membolos atau berada di luar kelas pada saat jam pelajaran,” ujarnya.

Selanjutnya, 11 pelajar tersebut dikumpulkan di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cilegon untuk didata dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top