EKBISBANTEN.COM – Aston Serang Hotel & Convention Center menjadi hotel pertama di Kota Serang yang memiliki sertifikasi Laik Fungsi (SLF). Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Iwan Sunardi.
Adapun SLF adalah sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun. Telah terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia di dalamnya dapat terjamin keselamatannya.
Regional General Manager Aston Group, Doddy Fathurahman menjelaskan pemberian Sertifikat Layak Fungsi (SLF), menunjukkan komitmen pihaknya kepada pemerintah dalam mematuhi semua peraturan yang ditetapkan.
“Keberadaan hotel kami di sekitar kompleks kantor Gubernur dan kantor pemerintah kota Serang, bukan hanya sebagai sebuah akomodasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari ketaatan kami terhadap peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah,” katanya.