“Kalau ada kenaikan tarif tol kita minta jangan naik lah karena kita baru pemulihan dari pandemi Covid-19. Ibaratnya baru bangun, baru survive, makanya sebisa mungkin jangan ada kenaikan, udah sering naik juga kok,” kata Ketua Aptrindo Banten Syaiful Bahri kepada Ekbisbanten.com, Rabu (5/1/2022).
Permintaan itu ternyata bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Syaiful banyak pengusaha truk yang merasa pendapatannya tidak berbanding lurus dengan pendapatan.
“Yang jelas tiap tahun inflasi naik, kemudian biaya spare part naik, harga mobil sendiri naik, sedangkan tarif angkutan itu gak pernah naik sejak lima tahun, jadi relatif kita terjepit posisinya pengusaha truk itu,” ujarnya.
“Tarif angkutan itu umpamanya dari sini sampai Jakarta itu Rp 3 juta, ke Surabaya Rp 13 juta, kaya begitu doang, tergantung jarak, tidak bisa ditetapkan tarifnya karena gak ada penetapan dari pemerintah,” sambungnya.
Bahkan, lebih jauh Syaiful yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) Banten mengungkapkan beberapa sub usaha yang ada di Aptrindo Banten tumbang akibat pandemi Covid-19.
“Karena pabriknya tutup dia ada hubungannya dengan masyarakat, ketika terjadi PPKM dia kan distribusi untuk barang ke Mal dan sebagainya jadi terhambat. Supplai dan demand juga tidak seimbang, jadi yang terjadi adalah penutupan pabrik atau produksinya dikurangi sehingga akhirnya ada efek kepada usaha pengangkutannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Syaiful berharap ada kebijakan regulasi yang berpihak kepada para pengusaha truk di masa pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya meminta pemerintah mentolerir masalah Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya kebijakan ODOL itu harus diterapkan dengan berimbang agar dapat memudahkan para pengusaha truk.
“Berimbang dalam pengertian bahwa banyak pengusaha truk sekarang itu kesulitan untuk bisa meng-KIR, tapi di sisi lain kalau itu diberlakukan secara saklek akibatnya adalah ekonomi khususnya di Banten bisa jadi agak stagnan karena dipotongin itu otomatis ada kelangkaan truk, sehingga ada keterlambatan dalam pemuatan distribusi barangnya,” harapnya.
“Yang kedua ada keberpihakan regulasi dari pemerintah baik jalan biasa, jalan tol, kemudian ada subsidi khusus pengusaha truk di pengurangan pajak kendaraan,” tutupnya.***
]]>