Apresiasi Perusahaan, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan K3 Award Provinsi Banten Tahun 2025

| Kamis, 24 April 2025

| 08:02 WIB

Andra Soni
(FOTO: BIRO ADPIM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten, Andra Soni menyerahkan penghargaan K3 Award Provinsi Banten tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/4/2025).

Adapun terdapat tiga kategori penghargaan dalam anugerah ini yakni Kategori Zero Accident, kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta kategori Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS. Penilaian K3 Award sendiri dilakukan selama tahun 2024.

Andra Soni menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas ketaatan perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten.

“Penghargaan K3 ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan – perusahaan yang telah patuh dalam menerapkan K3, hingga mampu mencapai zero accident. Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah,” ujarnya.

Pada kategori Zero Accident Gubernur menyerahkan penghargaan kepada 153 perusahaan. Pada kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Andra Soni menyerahkan penghargaan kepada 215 perusahaan.

Sedangkan pada kategori Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS atas komitmen dalam mencegah penyebaran HIV-AIDS di lingkungan kerja, Andra Soni menyerahkan kepada 66.

Menurut Andra, penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Zero Accident adalah hasil dari keseriusan dan kedisiplinan. Ini adalah capaian luar biasa yang patut dicontoh. Pemerintah sangat mengapresiasi karena ini juga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha,” ungkapnya.

Andra Soni juga mengapresiasi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.

“Perusahaan-perusahaan di Banten telah berkontribusi dengan membangun usaha, membayar pajak tepat waktu, dan menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.

“Ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalankan peran masing-masing dengan baik. Pemerintah sangat mengapresiasi dan berharap semua perusahaan di Banten terus berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat,” sambung Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa budaya K3 diharapkan menjadi standar wajib di setiap tempat kerja.

“K3 ini sudah mulai dibudayakan sejak 40 tahun lalu, dan penghargaan Zero Accident adalah bukti bahwa budaya itu mulai membuahkan hasil. Kita ingin tidak ada lagi kecelakaan kerja di Banten,” katanya.

Septo menambahkan, meskipun angka kecelakaan kerja di dalam tempat kerja sudah menurun, penerapan prosedur keselamatan masih harus diperkuat, termasuk saat pekerja berada di luar area kerja.

“Kalau sudah jadi kebiasaan dan SOP ditaati, maka pekerja bisa bekerja dengan aman, dan perusahaan juga diuntungkan,” tukasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top