Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

APIP Naik ke Level 3, Pemkot Cilegon Sabet Penghargaan dari BPKP Banten

Admin

| 7 Januari 2022

| 10:31 WIB

Pemkot Cilegon
Walikota Cilegon Helldy Agustian (pertama dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin (tengah) dan Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat menerima penghargaan, Kamis (6/1/2022). Foto: Diskominfo Cilegon untuk Ekbisbanten.com
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan itu diberikan atas meningkatnya level Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dari level 2 ke level 3.

[adrotate group="5"]

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Raden Bimo Gunung Abdulkadir mengapresiasi kinerja Pemkot Cilegon, khususnya jajaran Inspektorat.

“Harapannya tentu tidak ada korupsi dan penyimpangan. Kalaupun masih ada, tentu bisa berkoodinasi dengan penegak hukum, ” katanya di Gedung BPKP RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, dengan peningkatan level berarti kemampuan APIP di Inspektorat Kota Cilegon telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

“Artinya bukan sekedar memberi pengawasan, tapi inspektorat harus bisa memberi arahan dan solusi-solusi lebih konkret,” ujar Bimo.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi penuh jajaran inspektorat yang telah bekerja keras meningkatkan kinerjanya sehingga mendapat penghargaan dari BPKP.

“Ini prestasi luar biasa sebab selama 22 tahun, kita baru kali ini naik level 3,” ucapnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top