CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka mempertahankan tingkat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Kota Cilegon yang saat ini telah mencapai 96,81 persen, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengalokasikan dana khusus untuk jaminan pelayanan kesehatan tersebut.
“Khawatir nanti ada penurunan maka pemerintah harus mem-budget-kan. Saya sudah tanya ke Tangerang Raya rata-rata memang di-budget-kan dari pemerintah,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat deklarasi launching UHC di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).
Diketahui, tercapainya tingkat UHC Kota Cilegon sebesar 96,81 persen tersebut tidak terlepas dari bantuan sejumlah pihak swasta untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ribuan warga Cilegon.
“Upaya kita selama ini adalah meminta bantuan dari industri dan pihak terkait. Makanya nanti kita coba budget-kan agar supaya nanti ini tetap stabil lebih di angka 95 persen dan kita ingin mencapai angka 98 persen di awal 2024 agar supaya nanti terjamin kesehatan warga Cilegon,” ujarnya.
Helldy juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mampu tetap diharuskan membayar iuran BPJS Kesehatannya secara mandiri.
Pasalnya, iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pihak swasta dan Pemkot Cilegon itu diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu membayar.
“Jadi jangan salah persepsi nih, ini hanya diperuntukkan bagi warga yang saat ini kurang mampu atau tidak bisa membayar BPJS dan ini untuk kelas 3,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menambahkan bahwa pengalokasian dana khusus dari Pemkot Cilegon untuk mempertahankan tingkat UHC Kota Cilegon itu akan diajukan dalam anggaran perubahan.
“Upaya dari Pemkot Cilegon itu menambah anggaran ketika di 2021 itu ada penambahan anggaran, kemudian di 2022 itu juga ada penambahan untuk berlangsungnya UHC ini di anggaran perubahan,” ujarnya.
Meski begitu, Ratih mengungkapkan bahwa bukan berarti Pemkot Cilegon tidak lagi menerima donasi dari pihak swasta atau perusahaan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Kami juga meminta dari pihak pemerintah juga tetap memelihara agar selalu di atas 95 persen dan mungkin 2024 menjadi 98 persen. Kita juga tetap mengharapkan donasi dari pihak swasta,” ungkapnya.
Dengan tercapainya tingkat UHC Kota Cilegon sebesar 96,81 persen itu, kata Ratih, masyarakat dapat merasakan banyak manfaat dari pelayanan kesehatan.
“Ketika dia berobat di Puskesmas dia juga gratis dan mendapatkan fasilitas preventif, kuratif, promotif di sana. Dan ketika dia nanti dirujuk nanti dia bisa gratis sampai ketika di rumah sakit di Cilegon yang di atasnya itu juga gratis,” pungkasnya.***