SERANG, EKBISBANTEN.COM – Direktorat Hubungan Kelembagaan (HK) PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Ditlantas Polri dan Polda Banten serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar Diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas (PLL) untuk para Guru mulai tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Kegiatan yang dihadiri ratusan Kepala Sekolah dan Guru di wilayah Provinsi Banten tersebut diadakan di Hotel Aston Serang pada (18/1/2024).
Direktur Hubungan Kelembagaan (HK) PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang menjelaskan, latar belakang kegiatan diseminasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi para siswa mengenai etika berlalu lintas.
Oleh karenanya, kegiatan ini mengundang para guru se-Provinsi Banten yang merupakan teladan para siswa di sekolah. Diharapkan para guru dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mereka di sekolah mengenai pentingnya perilaku tertib berlalulintas.
“Nantinya, para guru dapat memberikan materi tertib berlalulintas kepada para siswa di masing-masing sekolah melalui mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum baru. Dengan begitu, kami berharap para siswa dapat memahami materi pelajaran tersebut, sehingga timbul kesadaran tertib berlalulintas di jalan raya,” kata Munadi.
Munadi optimis, ketika kesadaran tertib berlalulintas tumbuh, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akan menurun.
Pada saat yang sama, Munadi berharap kegiatan ini dapat memperkenalkan tata cara serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Bagaimana prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja juga menjadi bagian dari materi yang kita ingin sampaikan pada kegiatan ini. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui bagaimana teknis dan prosedur pengajuannya,” tuturnya.
Munadi menjelaskan, edukasi ini penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas agar situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan.
“Ketika tercipta suasana berlalulintas yang baik dan benar, maka masyarakat di jalan raya akan merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan saat berkendara,” jelasnya.
Menurut Munadi, pemahaman mengenai tertib berlalulintas harus ditanamkan sedini mungkin.
Hal itu lantaran, ketika pemahaman tersebut sudah terpatri dalam jiwa para siswa, maka hal itu akan tertanam selamanya dan akan mereka praktikkan ketika berkendara di jalan raya nantinya.
“Kami ingin ketertiban berlalulintas menjadi kesadaran kita bersama. Untuk menciptakan hal itu, maka harus dimulai sedini mungkin. Kita harus mulai menanamkan kesadaran tersebut kepada para siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin menambahkan, dari data yang dihimpunnya, sepanjang tahun 2023 kecelakaan di Provinsi Banten berjumlah 1.508 kasus.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 4 persen dibandingkan kejadian tahun 2022 yang berjumlah 1.568 kasus.
Kemudian, untuk kasus orang meninggal pada kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2023 pun kian turun 55 orang atau 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Tahun 2022 sebanyak 700 kasus orang meninggal dunia dan 645 kasus di tahun 2023.
“Pada awal tahun 2023 terjadi 123 kasus kecelakaan yang menewaskan 36 orang. Tentu hal ini harus mendapat perhatian kita bersama, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tak hanya di Banten, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Bakharuddin.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Hubungan Kelembagaan (HK) PT Jasa Raharja yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Tabrani berharap melalui Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas (PPL) para guru dapat mentransfer pengetahuan mereka kepada para siswa untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berkontribusi positif menekan angka kecelakaan berlalulintas di lapangan, di mana masih banyak didominasi oleh remaja sebagai korban kecelakaan,” pungkasnya.***